Selasa, 27 Maret 2012

IDEOLOGI YANG BERKEMBANG DIDUNIA


BAB I
PENDAHULUAN
Pemahaman mendalam terhadap latar belakang historis, dan konseptual tentang Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 bagi setiap warga negara, merupakan suatu bentuk kewajiban sebelum kita dapat melaksanakan nilai-nilainya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kewajiban tersebut merupakan konsekuensi formal dan konsekuensi logis dalam kedudukan kita sebagai warga negara. Karena kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara (Filsafat Negara), maka setiap warga negara wajib loyal (setia) kepada dasar negaranya.
Perjalanan hidup suatu bangsa sangat tergantung pada efektivitas penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai dasar negara merupakan dasar dalam mengatur penyelenggaraan negara disegala bidang, baik bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya dan hankam. Era global menuntut kesiapan segenap komponen bangsa untuk mengambil peranan sehingga dampak negatif yang kemungkinan muncul, dapat segera diantisipasi.
Kesetiaan, nasionalisme (cinta tanah air) dan patriotisme (kerelaan berkorban) warga negara kepada bangsa dan negaranya dapat diukur dalam bentuk kesetiaan (loyalitas) mereka terhadap filsafat negaranya yang secara formal diwujudkan dalam bentuk Peraturan perundang-undangan (Undang-Undang Dasar 1945, Ketetapan MPR, Undang-Undang, dan Peraturan Perundangan lainnya). Kesetiaan warga negara tersebut akan nampak dalam sikap dan tindakan, yakni menghayati, mengamalkan dan mangamankan. Kesetiaan ini akan semakin mantap jika mengakui dan meyakini kebenaran, kebaikan dan keunggulan Pancasila sepanjang masa.
Pancasila dalam kedudukannya sebagai Ideologi negara, diharapkan mampu menjadi filter dalam menyerap pengaruh perubahan jaman di era globalisasi ini. Keterbukaan ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual. Suatu ideologi negara, merupakan hasil refleksi manusia berkat kemampuanya mengadakan distansi (menjaga jarak) terhadap dunia kehidupannya. Antara keduanya, yaitu ideologi dan kenyataan hidup masyarakat terjadi hubungan dialektis, sehingga berlangsung pengaruh timbal balik yang terwujud dalam interaksi yang disatu pihak memacu ideologi makin realistis dan dilain pihak mendorong masyarakat makin mendekati bentuk yang ideal. Ideologi mencerminkan cara berfikir masyarakat, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-cita.








BAB II
LATAR BELAKANG 
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.
Pada era globalisasi ini, telah banyak ideologi yang berkembang di dunia. Beberapa diantaranya ideologi Liberalisme, ideologi kapitalisme yang ternyata memiliki beberapa ketidaksesuaian dengan ideologi Pancasila (penjelasan lebih lanjut pada bab pembahasan).
 Liberalisme dipandang sebagai sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Coba kita melihat pada zaman sekarang, semakin berkembangnya liberalisme (kebebasan), sekulerisme (pemisahan kehidupan dari agama dan merupakan akibat dari ideologi liberalisme), semakin memperburuk sistem pergaulan yang ada sekarang ini. Liberalisme menambah suatu keparahan yaitu mengatasnamakan HAM untuk mengatasi berbagai masalah.
            Suatu kebebasan yang tidak ada aturannya seperti kaidah yang dipertemukan oleh Sukarna(1982:dalam Wikipedia) akan menjadikan negara yang tidak ada aturan dalam kehidupan liberalisme.
            Liberalisme yang menonjolkan sisi individualisme telah memberi dampak pada problematika sosial. Individualisme adalah kepentingan terhadap diri sendiri(hak individu atau kebebasan individu)seperti kehidupan yang semakin tidak peduli kepada orang lain. Individualisme secara langsung akan membawa kepada kasus-kasus yang negatif, contohnya, tindakan kekerasan pada anak-anak, perlakuan semena-mena terhadap kaum wanita, angka kemiskinan dan pergaulan bebas yang meningkat merupakan bukti ideologi liberalisme semakin memburuk (akibat perluasan dari Ideologi Liberalisme). Tetapi tidak semua kasus liberalisme itu membawa kepada kesan negatif sebagai bukti,terdapat dalam buku karangan Kaelan(2009:144) bahwa, negara memberi kebebasan kepada warganya untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing. Namun negara liberal juga diberi kebebasan untuk anti  terhadap tuhan atau atheis. Bahkan mereka diberi kebebasan untuk menilai dan mengkritik agama.
Ideologi yang kedua adalah Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut,maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama,tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi. Dari perspektif filosofi, kapitalisme adalah salah satu pola pandang manusia dalam segala kegiatan ekonominya. Kritik keberadaan kapitalis sebagai suatu bentuk penindasan terhadap masyarakat kelas bawah adalah salah satu faktor yang menyebabkan aliran ini dikritik. Pada kasus yang ada di masyarakat kalangan atas terdapat penanaman modal yang cenderung meningkat. Sehingga, keadaan perekonomian dalam kota cenderung berkembang secara semu. Semu disini maksudnya hanya berlaku pada kalangan tertentu dan tidak merata.
Ideologi Pancasila merupakan ideologi yang dianut bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945. Adalah rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan karena setiap sila dalam pancasila berhubungan dengan empat sila lainnya dan kedudukan dari masing-masing sila tersebut tidak dapat ditukar tempatnya. Hal ini sesuai dengan susunan sila yang bersifat sistematis-hierarkis, Namun saat ini, semakin derasnya pengaruh bermacam – macam ideologi dengan segala kekurangan dan kelebihannya ternyata memberi kekhawatiran tersendiri bagi kemurnian ideologi kita, ideologi pancasila. Negara Indonesia sendiri mengakui adanya ideologi lain, namun bukan untuk menyerap dan mengadopsi nilai yang terkandung dalam ideologi tersebut. Karena Indonesia hanya cocok dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia yang mampu menampung keadaan pluralistik masyarakat Indonesia yang beranekaragam suku, agama, ras dan golongan.


















BAB III
IDEOLOGI YANG ADA DIDUNIA
v  IDEOLOGI KOMUNISME
Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia, selain kapitalisme dan ideologi lainnya. Komunisme lahir sebagai reaksi terhadap kapitalisme di abad ke-19, yang mana mereka itu mementingkan individu pemilik dan mengesampingkan buruh. Secara umum komunisme sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama dianggap candu yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata. Paham komunis berkeyakinan perubahan atas system kapitalisme harus dicapai dengan cara-cara revolusi dan pemerintahan oleh diktator proletariat sangat diperlukan pada masa transisi. Dalam masa transisi dengan bantuan Negara dibawah diktator proletariat, seluruh hak milih pribadi dihapuskan dan diambillah untuk selanjutnya berada dalam control negara. Komunisme sebagai ideologi mulai diterapkan saat meletusnya Revolusi Bolshevik di Rusia tanggal 7 November 1917. Sejak saat itu komunisme diterapkan sebagai sebuah ideologi dan disebarluaskan ke negara lain. Pada tahun 2005 negara yang masih menganut paham komunis adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.
·         Ciri-ciri Ideologi Komunisme
Adapun ciri pokok pertama ajaran komunisme adalah sifatnya yang ateis, tidak mengimani Allah. Orang komunis menganggap Tuhan tidak ada, kalau ia berpikir Tuhan tidak ada. Akan tetapi, kalau ia berpikir Tuhan ada, jadilah Tuhan ada. Maka, keberadaan Tuhan terserah kepada manusia.
Ciri pokok kedua adalah sifatnya yang kurang menghargai manusia sebagai individu. Manusia itu seperti mesin. Kalau sudah tua, rusak, jadilah ia rongsokan tidak berguna seperti rongsokan mesin. Komunisme juga kurang menghargai individu, terbukti dari ajarannya yang tidak memperbolehkan ia menguasai alat-alat produksi. Komunisme mengajarkan teori perjuangan (pertentangan) kelas, misalnya proletariat melawan tuan tanah dan kapitalis. Pemerintah komunis di Rusia pada zaman Lenin pernah mengadakan pembersihan kaum kapitalis (1919-1921). Stalin pada tahun 1927, mengadakan pembersihan kaum feodal atau tuan tanah. Salah satu doktrin komunis adalah the permanent atau continuous revolution (revolusi terus-menerus). Revolusi itu menjalar ke seluruh dunia. Maka, komunisme sering disebut go international.. Komunisme memang memprogramkan tercapainya masyarakat yang makmur, masyarakat komunis tanpa kelas, semua orang sama. Namun, untuk menuju ke sana, ada fase diktator proletariat yang bertentangan dengan demokrasi. Salah satu pekerjaan diktator proletariat adalah membersihkan kelas-kelas lawan komunisme, khususnya tuan-tuan tanah dan kapitalis. Dalam dunia politik, komunisme menganut sistem politik satu partai, yaitu partai komunis. Maka, ada Partai Komunis Uni Soviet, Partai Komunis Cina, PKI, dan Partai Komunis Vietnam, yang merupakan satu-satunya partai di negara bersangkutan. Jadi, di negara komunis tidak ada partai oposisi. Jadi, komunisme itu pada dasarnya tidak menghormati HAM.
·         Siapa yang menciptakan?
Karl Heinrich Marx (Trier, Jerman, 5 Mei 1818 – London, 14 Maret 1883) adalah seorang filsuf, pakar ekonomi politik dan teori kemasyarakatan dari Prusia.
·         Negara yang menganut Ideologi Komunis
Komunisme sebagai ideologi mulai diterapkan saat meletusnya Revolusi Bolshevik di Rusia tanggal 7 November 1917. Pada tahun 2005 negara yang masih menganut paham komunis adalah Republik Rakyat Cina (sejak 1949), Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos
v  IDEOLOGI LIBERALISME
Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Liberalisme tumbuh dari konteks masyarakat Eropa pada abad pertengahan. Ketika itu masyarakat ditandai dengan dua karakteristik berikut. Anggota masyarakat terikat satu sama lain dalam suatu sistem dominasi kompleks dan kukuh, dan pola hubungan dalam system ini bersifat statis dan sukar berubah. Pemikiran liberal (liberalisme) berkembang sejak masa Reformasi Gereja dan Renaissans yang menandai berakhirnya Abad Pertengahan (abad V-XV). Disebut liberal, yang secara harfiah berarti bebas dari batasan (free from restraint), karena liberalisme menawarkan konsep kehidupan yang bebas dari pengawasan gereja dan raja. Ini berkebalikan total dengan kehidupan Barat Abad Pertengahan ketika gereja dan raja mendominasi seluruh segi kehidupan manusia. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme. Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Bandingkan Oxford Manifesto dari Liberal International: "Hak-hak dan kondisi ini hanya dapat diperoleh melalui demokrasi yang sejati. Demokrasi sejati tidak terpisahkan dari kebebasan politik dan didasarkan pada persetujuan yang dilakukan dengan sadar, bebas, dan yang diketahui benar (enlightened) dari kelompok mayoritas, yang diungkapkan melalui surat suara yang bebas dan rahasia, dengan menghargai kebebasan dan pandangan-pandangan kaum minoritas. Masyarakat yang terbaik (rezim terbaik), menurut paham liberalisme adalah yang memungkinkan individu mengembangkan kemampuan-kemampuan individu sepenuhnya. Dalam masyarakat yang baik semua individu harus dapat mengembangkan pikiran dan bakat-bakatnya. Hal ini mengharuskan para individu untuk bertanggung jawab atas tindakannya, dan tidak menyuruh seseorang melakukan sesuatu untuknya atau seseorang untuk mengatakan apa yang harus dilakukan.
·         Ideologi liberalisme tidak sepenuhnya salah dan sememangnya ada yang bertentangan dengan pancasila, menurut Puntsch (dalam buku Ilmu politik oleh Efriza), ada beberapa nilai-nilai liberalisme yaitu:
1.      Bertindak secara rasional
2.      Tanggung jawab, merupakan dasar kewajiban masing-masing pada masyarakat umum dan membatasi hak-hak dirinya terhadap maupun di dalam masyarakat itu.
3.      Mewujudkan diri sendiri, berarti pengembangan kepribadian. Pengembangan bakat dan pengembangan kemampuan keterampilan dan cara bertindak.
4.      Hak untuk menentukan sendiri, adalah cara dan tindakan dalam rangka mempertahankan kebebasan itu.
5.      Turut menentukan, manusia itu bukan hanya menjadi makhluk yang berdiri sendiri, tetapi ia sekaligus menjadi anggota berbagai perkumpulan.
6.      Toleransi, berarti mengakui hak menentukan sendiri dan hak turut menentukan yang dimiliki oleh orang lain, atau menghormati kebebasan bersama.
7.      Menyeimbangkan, kesempatan-kesempatan kewajiban untuk mengurangi perbedaan dalam kondisi kehidupan, untuk menyamaratakan kesempatan.
8.      Pertolongan agar bisa menolong diri sendri. Ingin menolong warga negara yang kurang beruntung agar bisa berdiri sendiri di atas kaki sendiri, dan menjadi mampu untuk hidup mandiri melakukan pertolongan untuk bisa menolong diri sendiri.
9.      Pluralisme, menghargai adanya keanekaragaman pendapat serta kepentingan, bentuk-bentuk pencarian nafkah dan bentuk-bentuk kehidupan, penawaran dan permintaan. Bentuk bangunan dan bentuk hunian, gambaran mengenai ketakutan dan kebahagiaan, kesadaran dan penyimpangan, yang baik dan yang buruk.
10.  Kemajuan, sebagai langkah yang tak terhindarkan dalam perjalanan menuju pada suatu bentuk masyarakat yang layak terhadap umat manusia.
11.  Demokrasi, suatu sistem hak-hak turut menentukan secara politis, Demokrasi memungkinkan para warga negara untuk berpengaruh pada keputusan politik.
12.  Federalisme dan desentralisasi, keinginan untuk menyerahkan hak untuk memutuskan pada unit administrasi yang rendah, pada unit organisasi terkecil yang masih mampu memutuskan, adalah sesuai dengan prinsip itu.
·         Ciri-ciri ideologi liberalisme
1.      Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik
2.      Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan
berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
3.      Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan
yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat
keputusan diri sendiri.
4.      Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk.
5.      Semua masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar individu berbahagia.
6.      Hak-hak tertantu yang tidak dapat dipindahkan dan tidak dapat dilanggar oleh kekuasaan manapun..
·         Ideologi Liberalisme Terbentuk
Ajaran liberalisme ortodoks sangat mewarnai pemikiran para The Founding
Father Amerika seperti George Wythe, Patrick Henry, Benjamin Franklin, ataupun
Thomas Jefferson
·         Negara yang menganut Ideologi Liberalisme
Beberapa Negara di Benua Amerika yang menganut ideology liberalisme Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme juga danut oleh negara Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico dan Suriname. Masih banyak lagi negara-negara yang menganut Ideologi Liberalisme di benua lainnya.


v  IDEOLOGI SOSIALISME
Sosialisme merupakan merupakan reaksi terhadap revolusi industri dan akibat-akibatnya. Awal sosialisme yang muncul pada bagian pertama abad ke-19 dikenal sebagai sosialis utopia. Sosialisme ini lebih didasarkan pada pandangan kemanusiaan (humanitarian). Paham sosialis berkeyakinan perubahan dapat dan seyogyanya dilakukan dengan cara-cara damai dan demokratis. Paham sosialis juga lebih luwes dalam hal perjuangan perbaikan nasib buruh secara bertahap.
Istilah sosialisme atau sosialis dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle. Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite.
·         Ajaran tentang Ideologi Sosialisme
1.      Menciptakan masyarakat sosialis yang dicita-citakan dengan kejernihan dan kejelasan argument, bukan dengan cara-cara kekerasan dan revolusi.
2.      Permasalahan seyogyanya di selesaikan dengan cara demokratis.
·         Nama-nama penting dalam Ideologi Sosialisme
Nama-nama penting dalam Ideologi Sosialisme C.H. Saint Simon (1760-1825), F.M Charles Fourier (1772-1837), EtinneCabet (1788-1856), Wilhelm Weiling (1808-1871), dan Louis Bland (1811-1882).
·         Negara yang menganut Ideologi Sosialisme
Negraa yang menganut Ideologi Sosialisme adalah Negara-negara di Eropa Barat.

v  IDEOLOGI KONSERVATISME
Konservatisme adalah sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa Latin, conservāre, melestarikan; "menjaga, memelihara, mengamalkan". Karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang mapan dan berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai kebudayaan mempunyai tujuan yang berbeda-beda pula. Sebagian pihak konservatif berusaha melestarikan status quo, sementara yang lainnya berusaha kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang lampau, the status quo ante.
Samuel Francis mendefinisikan konservatisme yang otentik sebagai “bertahannya dan penguatan orang-orang tertentu dan ungkapan-ungkapan kebudayaannya yang dilembagakan.” Roger Scruton menyebutnya sebagai “pelestarian ekologi sosial” dan politik penundaan, yang tujuannya adalah mempertahankan, selama mungkin, keberadaan sebagai kehidupan dan kesehatan dari suatu organisme sosial.
·         Ciri-Ciri Ajaran Ideologi Konservatisme
1.      Lebih mementingkan lembaga-lembaga kerajaan dan gereja
2.      Agama dipandang sebagai kekuatan utama disamping upaya pelestarian tradisi dan kebiasaan dalam tata kehidupan masyarakat.
3.      Lembaga-lembaga yang sudah mapan seperti keluarga, gereja, dan Negara semuanya dianggap suci.
4.      Konservatisme juga menentang radikalisme dan skeptisisme.
·         Siapa yang menciptakan?
Ideologi konservatisme yang dikumandangkan oleh Edmund Burke, 1729-1797. Dimana ideologi konservatisme ini telah merasuk ke beberapa negara sekular yang ada sekarang. Nasionalisme dan kebangsaan ini sekarang kalau di Indonesia dijadikan lambang perjuangan Partai Amanat Nasional di bawah Amien Rais dan Partai Kebangkitan Bangsa yang lahirnya dibidani oleh Gus Dur.
·         Negara yang menganut Ideologi Konservatisme
Negara yang pernah menganut Ideologi Konservatisme adalah Inggris, Kanada, Bulgaria, Denmark, Hongaria, Belanda, Swedia.
v  IDEOLOGI FASISME
Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat kentara.Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu tengahnya adakapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah. Pada abad ke-20, fasisme muncul di Italia dalam bentuk Benito Mussolini. Sementara itu di Jerman, juga muncul sebuah paham yang masih bisa dihubungkan dengan fasisme, yaitu Nazisme pimpinan Adolf Hitler. Nazisme berbeda dengan fasisme Italia karena yang ditekankan tidak hanya nasionalisme saja, tetapi bahkan rasialisme dan rasisme yang sangat sangat kuat. Saking kuatnya nasionalisme sampai mereka membantai bangsa-bangsa lain yang dianggap lebih rendah.
Fasisme dikenal sebagai ideologi yang lahir dan berkembang subur pada abad ke-20. Ia menyebar dengan pesat di seluruh dunia pada permulaan Perang Dunia I, dengan berkuasanya rezim fasis di Jerman dan Italia pada khususnya, tetapi juga di negara-negara seperti Yunani, Spanyol, dan Jepang, di mana rakyat sangat menderita oleh cara-cara pemerintah yang penuh kekerasan.
Berhadapan dengan tekanan dan kekerasan ini, mereka hanya dapat gemetar ketakutan. Diktator fasis dan pemerintahannya yang memimpin sistem semacam itu—di mana kekuatan yang brutal, agresi, pertumpahan darah, dan kekerasan menjadi hukum—mengirimkan gelombang teror ke seluruh rakyat melalui polisi rahasia dan milisi fasis mereka, yang melumpuhkan rakyat dengan rasa takut.
Lebih jauh lagi, pemerintahan fasis diterapkan dalam hampir semua tingkatan kemasyarakatan, dari pendidikan hingga budaya, agama hingga seni, struktur pemerintah hingga sistem militer, dan dari organisasi politik hingga kehidupan pribadi rakyatnya. Pada akhirnya, Perang Dunia II, yang dimulai oleh kaum fasis, merupakan salah satu malapetaka terbesar dalam sejarah umat manusia, yang merenggut nyawa 55 juta orang.
·         Pelopor Ideologi Fasisme
Nazisme Hitler dengan bukunya Mein Kampft, dan Mussolini dengan Doktrine of Fascism.
·         Ajaran pokok Ideologi Fasisme
Namun demikian, bukan berarti fasisme tidak memiliki ajaran. Setidaknya para pelopor fasisme meninggalkan jejak ajaran mereka perihal fasisme. Hitler menulis Mein Kampft, sedangkan Mussolini menulis Doktrine of Fascism. Ajaran fasis model Italia-lah yang kemudian menjadi pegangan kaum fasis didunia, karena wawasannya yang bersifat moderat.
Menurut Ebenstein, unsur-unsur pokok fasisme terdiri dari tujuh unsur:
·         Pertama, ketidak percayaan pada kemampuan nalar. Bagi fasisme, keyakinan yang bersifat fanatik dan dogmatic adalah sesuatu yang sudah pasti benar dan tidak boleh lagi didiskusikan. Terutama pemusnahan nalar digunakan dalam rangka “tabu” terhadap masalah ras, kerajaan atau pemimpin.
·         Kedua, pengingkaran derajat kemanusiaan. Bagi fasisme manusia tidaklah sama, justru pertidaksamaanlah yang mendorong munculnya idealisme mereka. Bagi fasisme, pria melampaui wanita, militer melampaui sipil, anggota partai melampaui bukan anggota partai, bangsa yang satu melampaui bangsa yang lain dan yang kuat harus melampaui yang lemah. Jadi fasisme menolak konsep persamaan tradisi yahudi-kristen (dan juga Islam) yang berdasarkan aspek kemanusiaan, dan menggantikan dengan ideology yang mengedepankan kekuatan.
·         Ketiga, kode prilaku yang didasarkan pada kekerasan dan kebohongan. Dalam pandangan fasisme, negara adalah satu sehingga tidak dikenal istilah “oposan”. Jika ada yang bertentangan dengan kehendak negara, maka mereka adalah musuh yang harus dimusnahkan. Dalam pendidikan mental, mereka mengenal adanya indoktrinasi pada kamp-kamp konsentrasi. Setiap orang akan dipaksa dengan jalan apapun untuk mengakui kebenaran doktrin pemerintah. Hitler konon pernah mengatakan, bahwa “kebenaran terletak pada perkataan yang berulang-ulang”. Jadi, bukan terletak pada nilai obyektif kebenarannya.
·         Keempat, pemerintahan oleh kelompok elit. Dalam prinsip fasis, pemerintahan harus dipimpin oleh segelintir elit yang lebih tahu keinginan seluruh anggota masyarakat. Jika ada pertentangan pendapat, maka yang berlaku adalah keinginan si-elit.
·         Kelima, totaliterisme. Untuk mencapai tujuannya, fasisme bersifat total dalam meminggirkan sesuatu yang dianggap “kaum pinggiran”. Hal inilah yang dialami kaum wanita, dimana mereka hanya ditempatkan pada wilayah 3 K yaitu: kinder (anak-anak), kuche (dapur) dan kirche (gereja). Bagi anggota masyarakat, kaum fasis menerapkan pola pengawasan yang sangat ketat. Sedangkan bagi kaum penentang, maka totaliterisme dimunculkan dengan aksi kekerasan seperti pembunuhan dan penganiayaan.
·         Keenam, Rasialisme dan imperialisme. Menurut doktrin fasis, dalam suatu negara kaum elit lebih unggul dari dukungan massa dan karenanya dapat memaksakan kekerasan kepada rakyatnya. Dalam pergaulan antar negara maka mereka melihat bahwa bangsa elit, yaitu mereka lebih berhak memerintah atas bangsa lainnya. Fasisme juga merambah jalur keabsahan secara rasialis, bahwa ras mereka lebih unggul dari pada lainnya, sehingga yang lain harus tunduk atau dikuasai.
Dengan demikian hal ini memunculkan semangat imperialisme. Terakhir atau ketujuh, fasisime memiliki unsur menentang hukum dan ketertiban internasional. Konsensus internasional adalah menciptakan pola hubungan antar negara yang sejajar dan cinta damai. Sedangkan fasis dengan jelas menolak adanya persamaan tersebut. Dengan demikian fasisme mengangkat perang sebagai derajat tertinggi bagi peradaban manusia. Sehingga dengan kata lain bertindak menentang hukum dan ketertiban internasional.
·         Negara-negara yang menganut Ideologi Fasisme
Negara-negara yang pernah menganut Ideologi Fasisme adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Italia dan Jerman.

v  IDEOLOGI KAPITALISME
Esensi kapitalisme pada semangat mencari keuntungan. Sebagai suatu paham, kapitalisme sangat menekankan sisi individualisme dibandingkan kolektif. Menurut Efriza (2009: 105), kapitalisme adalah metamorfosis dari ideologi liberalisme yang dikembang oleh negara barat.
Istilah kapitalisme merujuk pada pengertian organisasi sosial dan ekonomi tertentu. Pada intinya tidak campur tangan pemerintah dalam kehidupan perekonomian negara. Negara hanya dianggap sebagai pengatur proses ekonomi, tetapi tidak membatasi pemilikan dan perilaku ekonomi dari pemilik modal.
Kapitalisme dianggap paham bagi pemilik modal yang mengagungkan persaingan bebas atau kompetisi untuk sebanyak-banyaknya menumpuk modal melalui produksi barang dan penemuan-penemuan teknologi dengan tidak memperdulikan kenyataan perusahaan yang ada disekitarnya.
Kita dapat melihat pada dewasa kini, berbagai barang yang diproduksi menggunakan teknologi tinggi dan alat-alat yang canggih sehingga barang dapat cepat terdistribusi. Pada teori tekno-kapitalisme yang dikemukakan oleh Kellner:
            “Konfigurasi masyarakat kapitalis di mana teknik, ilmu pengetahuan ilmiah, otomatisasi, komputer dan teknologi tinggi, berperan penting dalam proses produksi dan sejajar dengan peran tenaga manusia, mekanisasi, dan mesin-mesin…”
Menurut istilah teknis Marxian (dalam buku Teori sosiologi modern), dalam masyarakat tekno-kapitalisme, “modal  konstan berangsur-angsur menggantikan modal variabel seperti tercermin dari rasio antara teknologi dan tenaga kerja yang makin meningkat dengan mengorbankan input tenaga kerja manusia”.
Berdasarkan pernyataan oleh dua ahli sosiolog, dapat disimpulkan bahwa dengan meningkatnya teknologi yang tentu meningkatnya kualitas barang yang akan dijual serta input tenaga kerja manusia yang dikorbankan akan dapat dijual dalam komunitas manusia. Dengan meningkatnya barang-barang impor tentu akan meningkatkan pola konsumsi meningkat. Dengan pola konsumsi meningkat, maka akan timbul pola masyarakat hedon.
Terdapat prinsip-prinsip kapitalisme menurut Rahmat:
·      Mencari keuntungan dengan berbagai cara dan sarana kecuali yg terang-terangan dilarang negara karena merusak masyarakat seperti heroin dan semacamnya.
·      Mendewakan hak milik pribadi dgn membuka jalan selebar-lebarnya agar tiap orang mengerahkan kemampuan dan potensi yang ada untuk meningkatkan kekayaan dan memeliharanya serta tidak ada yg menjahatinya. Karena itu dibuatlah peraturan-peraturan yg cocok utk meningkatkan dan melancarkan usaha dan tidak ada campur tangan negara dalam kehidupan ekonomi kecuali dalam batas-batas yg yg sangat diperlukan oleh peraturan umum dalam rangka mengokohkan keamanan.
·      Kompetisi sempurna .
·      Tidak ada campur tangan negara dalam kehidupan ekonomi dan membatasi tugasnya hanya untuk melindungi pribadi-pribadi dan kekayaan serta menjaga keamanan dan membela negara.
·      Kebebasan ekonomi bagi tiap individu di mana ia mempunyai hak untuk menekuni dan memilih pekerjaan yang sesuai dengan kemauannya. Tentang kebebasan seperti ini diungkapkan dalam sebuah prinsip yang sangat masyhur dengan semboyan “Biarkan ia bekerja dan biarkan ia berlalu.”
Perdagangan bebas menurut David Ricardo adalah perdagangan yang meliputi dua negara atau lebih, maka masing-masing negara akan meningkatkan dan mengefisienkan penggunaan sumberdaya produktif yang dimilikinya. Awal pangkal teori David Ricardo ini adalah sekedar tenaga kerja yang bila asumsikan bahwa dengan adanya perdagangan bebas, setiap negara akan menggeser penggunaan tenaga kerjanya untuk hanya memproduksi  barang yang dapat diproduksi secara paling produktif dan efisien. Revrisond menyimpulkan secara sederhana bahwa segala pembahasan terkait dengan perdagangan bebas, secara ideologis tidak dapat dilepaskan dari kapitalisme dan secara teori ekonomi ini termasuk kedalam kelompok teori ekonomi klasik dan neoklasik atau yang belakangan ini dikenal sebagai neoliberalisme.
v  IDEOLOGI PANCASILA
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
·         MAKNA IDEOLOGI PANCASILA
Menurut Efriza (2009:80),  ideologi mengacu pada sistem gagasan yang dapat digunakan untuk merasionalisasikan, memberi teguran, serta menjelaskan keyakinan. Seperti pada pancasila sebagai ideologi negara, dalam merasionalkan hal yang empirik dengan melihat kausa materialis dari pancasila. Hal yang dimaksud disini adalah melihat nilai-nilai religius, nilai adat-istiadat, nilai-nilai ketimuran (efriza dalam buku ilmu politik), telah tercermin sebelum masyarakat indonesia membentuk suatu negara (Kaelan, 2010). Pada pancasila sebagai teguran, hal yang disini dimaksud adalah memberi teguran berupa dasar teori dari setiap sila yang dipunyai oleh pancasila. Pancasila digunakan sebagai menjelaskan keyakinan bahwa, pancasila sudah seharusnya diyakini karena dengan berbagai teori sudah menjelaskan, seperti teori kausa materialis (bahan), kausa formalis (bentuk), kausa efisien (karya), kausa finalis (karya).
Ideologi tidaklah sama dengan sebuah ide atau suatu konsep pendapat. Melainkan, ideologi lebih bersifat suatu rangkaian ide yang satu sama lainnya secara logis memiliki keterkaitan. Menurut Roy C. Macridis (dalam Buku Ilmu Politik oleh Efriza), ada empat kriteria untuk membedakan antara ide dan ideologi, dan bila tidak termasuk dari empat kriteria ini maka tidak bisa digolongkan sebagai ideologi yaitu:
1.      Comprehensiveness, suatu kriteria yan memenuhi syarat menyeluruh dan luas. Hal ini sudah sesuai dengan pancasila dengan adanya bukti secara langsung dan tidak langsung. Melalui bukti secara langsung menurut notonagoro, yang sesuai adalah kausa finalis (asal mula tujuan) pancasila dirumuskan dan dibahas dalam sidang-sidang para pendiri negara, tujuannya adalah untuk dijadikan sebagai dasar negara. Oleh karena itu adalah para anggota BPUPKI dan PPKI merumuskan pancasila sebagai dasar negara. Hal ini juga telah dibuktikan dengan kausa materialis, yaitu sebagai asala dari nilai-nilai pancasila, sehingga pancasila pada hakikatnya digali dari bangsa indonesia yang kemudian dijadikan pandangan hidup oleh seluruh masyarakat Indonesia.
2.      Pervasivenss, suatu rangkain ide yang secara khusus yang tidak hanya dikenal sebagai suatu ideologi selama ini, akan tetapi juga telah membentuk keyakinan dan sikap politik dari banyak orang. Ideologi ini telah mempengaruhi secara luas anggota masyarakat dan merembes melebar ke pelbagai lapisan masyarakat. Untuk membentuk masyarakat yang madani, diperlukan nilai-nilai luhur dari sebuah pancasila. Dengan mengingat sila pertama dari pancasila yaitu Ketuhanan yang Maha Esa yang mengajarkan nilai-nilai moral, nilai-nilai religius, serta etiket. Diharapkan dengan berpedoman dengan sila pertama (sebagai contoh) kita dapat meresapi bagaimana sikap dari nilai religius dapat diimplikasikan kepada masyarakat.
3.      Extensiveness, kriteria ini menekankan bahwa suatu ideologi menurut paham politik merupakan suatu rangkaian ide yang diikuti oleh banyak orang, dalam memainkan peranan yang amat menonjol dalam pencaturan politik bangsa. Dalam berpolitik, para dewan majelis seperti DPR, MPR, harus menggunakan pancasila sebagai etik politik. Etik politik yang mengacu pada setiap sila yang terdapa dalam pancasila.
4.      Intesiveness, kriteria ini menekankan bahwa suatu ideologi menurut perspektif politik adalah suatu rangkaian ide yang bisa memberikan suatu komitmen yang kuat bagi pengikut setianya. Dengan mengacu pada pancasila, serta terdapat derivasi dari pancasila yang bisa berupa undang-undang, maka pancasila juga memiliki tujuan agar ide yang dicetuskan dari bangsa Indonesia sendiri menjadi sebuah impian yang dapat membuat sebuah komitmen bagi pelaku politik. Tujuan negara yang dimaksud adalah: Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial dijiwai Pancasila itu sendiri.







BAB IV
KESIMPULAN
1.      Pada era globalisasi ini, telah banyak ideologi yang berkembang di dunia. Beberapa diantaranya ideologi Liberalisme, ideologi kapitalisme yang ternyata memiliki beberapa ketidaksesuaian dengan ideologi Pancasila.
2.      Liberalisme yang menonjolkan sisi individualisme telah memberi dampak pada problematika sosial (akibat paham individualisme)  sedangkan ideologi kapitalisme adalah suatu paham yang meyakini bahwa modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya.
3.      Terjadi peningkatan ekonomi yang semu akibat ideologi kapitalisme.
4.      Ideologi pancasila sudah sesuai dengan syarat ideologi yang dikemukakan Roy C. Macridis. Yaitu Comprehensiveness, Pervasiness, Extensiveness, dan intesiveness.
5.      Terdapat paham liberalisme yang berefek negatif seperti nilai rasionalitas yang dijunjung tinggi di atas nilai religius, individualisme, serta efek lainnya seperti KDRT, kasus pergaulan bebas di kalangan remaja, dll.
6.      Kapitalisme cenderung memaksa manusia dalam memproduksi suatu barang hal yang diperkuat dengan teori tekno-kapitalisme yang dikemukakan oleh Kellner.
7.      Pancasila telah menunjukkan kekuatannya dan dayanya dalam menanggapi efek negatif dari ideologi liberalisme seperti menaruh nilai religiusitas di atas segalanya.
8.      Pancasila telah menunjukkan bahwa ketimpangan/peningkatan ekonomi yang semu akibat konglomerasi tidak sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.
9.      Dengan adanya berbagai masalah yang ada sekarang, diharapkan Pancasila harus mengakar di hati generasi penerus bangsa ini dengan menanam nilai-nilai pancasila kepada anak-anak semenjak semasa kecil.

2 komentar: